Rabu, 08 September 2010

Action Research

Action Research


I. TOPIK
Guru menemukan coretan dan tulisan siswa di meja atau dikursi siswa. Guru sesering mungkin selalu memeriksa meja atau kursi siswa tetapi selalu saja masih ada coretan dan tulisan baru.

II. MASALAH PENELITIAN
Bagaimana supaya siswa tidak membuat coretan dan tulisan di meja atau kursi siswa?

III. TUJUAN PENELITIAN
Supaya siswa tidak membuat coretan atau tulisan di meja atau dikursi siswa.

IV. PROGRAM INTERVENSI
a. Tempat duduk siswa setiap minggu selalu di pindah sehingga siswa biar merasakan duduk di depan, ditengah dan dibelakang.
b.Latar belakang siswa rata rata adalah dari keluarga kelas menengah ke atas dan karakter siswa yang berbeda beda.
c.Guru memberikan informasi bahwa meja atau kursi bukan tempat untuk mencoret atau menulis sesuatu, tetapi dikertas.
d.Jika informasi tersebut dihiraukan oleh siswa dan masih ditemukan lagi ada coretan atau tulisan dimeja, maka guru memberi hukuman kepada siswa untuk mempertanggung jawabkan perbuataannya yaitu dengan membersihkan meja atau kursi yang dicoret atau ditulis.
e.Jika setelah dibersihkan tetapi masih diulang lagi mencoret dan menulis meja atau kursi maka guru akan memanggil orang tua siswa untuk datang kesekolah.

V. EVALUASI
a.Guru memberikan media bagi siswa yang menyukai menulis atau menggambar dalam pelajaran Bahasa Indonesia dan Melukis serta media Majalah Dinding.
b.Siswa sangat antusias dengan media tersebut, tetapi siswa yang mencoret dan menulis diatas meja atau kursi disebabkan karena faktor tangan yang iseng dan siswa yang kurang bertanggung jawab.
c.Respon siswa sebelum tindakan adalah siswa sangat tidak peduli dengan kegiatan mencoret dan menulis di meja atau di kursi siswa.
d.Selama informasi diberikan siswa ada yang tidak peduli dan ada yang memperhatikan informasi tersebut.
e.Setelah tindakan pemberian hukuman dilakukan, siswa sudah tidak melakukannya lagi dan siswa berjanji tidak melakukannya lagi. Sehingga sebelum ada tindakan pemanggilan orang tua siswa, siswa sudah menyadari perbuatannya salah dan berjanji tidak mengulanginya lagi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar